Tribratane
wsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si tidak bosan-bosan menekankan kepada jajarannya,
agar terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Weliman IPTU Yusuf, SH dan anggota pada selasa (17/10/17) sekitar pukul 13.15 wita, kembali menggelar razia di jalan raya Dusun Wematan, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman,, kab. Malaka.
Dalam penertiban kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis sangkur dari tangan pengendara roda dua berinisial DS, warga Dusun Lo'o, Desa Laleten, Kec. Weliman, Kab. Malaka.
Selain menyita, Kapolsek Weliman menghimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Dua minggu terakhir ini, ada belasan sajam yang Kita dapatkan baik itu pisau, parang dan kali ini kelewang. Kita lakukan penyitaan karena sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwajib atau bukan dikarenakan tugas pekerjaanya adalah tindakan melawan hukum”kata Kapolsek.
Selain merazia senjata tajam, aparat kepolisian sektor Weliman juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaigus menghimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas.