Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Anggota Satres Narkoba Polres Belu senin (7/8/17) malam melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan menggelar razia di tempat hiburan malam yang ada di kota Atambua, Kab. Belu.
Menggandeng sejumlah Polwan Polres Belu, anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba IPTU Mansyur Mosa, SH, MH, menyisir dua tempat karaoke yakni Symphony dan Sing Station (SS).
Kedatangan petugas kepolisian sempat mengejutkan para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke, namun setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan, para pengunjung dan juga wanita pemandu karaoke bersedia diperiksa oleh petugas pada malam itu.
Kepada Humas, Kasatres Narkoba Polres Belu mengungkapkan bahwa razia ini digelar guna mencegah peredaran Narkoba serta masuknya minuman keras ke dalam tempat hiburan malam yang dapat memicu tindak kejahatan.
“Tempat hiburan seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, banyak narkoba dan miras beredar bebas ditempat hiburan dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai kesini, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan razia dadakan” Kata IPTU Mansyur.
Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 2 jam, tidak ditemukan barang jenis narkoba serta peredaran minuman keras.
"Sementara hasilnya nihil namun Kita tetap berikan himbauan ke mereka untuk tidak pakai narkoba. Begitupun kepada pengelola tempat hiburan, Kita himbau supaya tidak menyediakan miras"lanjut Kasat yang dalam razia ini didampingi Kaur Bin Ops Narkoba IPDA Oscar Pinto Ribeiro.
[caption id="attachment_17885" align="alignleft" width="858"]
Anggota Polwan Polres Belu menggeledah barang bawaan milik wanita pemandu karaoke[/caption]