Dua Hari Penling, Sat Lantas Polres Belu Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas
Kepolisian Resor Belu melalui satuan fungsi lalu lintas, dalam beberapa bulan terakhir ini gencar melaksanakan penerangan keliling di wilayah kota Atambua.
Teranyar, anggota lantas dalam dua hari berturut-turut, turun memberikan imbauan ke masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas.
Seperti yang dilaporkan pagi tadi, selasa (25/8/2020), anggota lantas memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas di ruas jalan depan samping toko Modern, kelurahan Berdao, Atambua.
Menggunakan pengeras suara, anggota kepolisian masyarakat agar tidak lupa mengenakan memakai masker dan menjaga jarak fisik saat beraktivitas di luar rumah.
Masih dalam penerangan kelilingnya (penling), anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Berbicara tentang lalu lintas, anggota lantas juga mengajak pejalan kaki dan pengendara yang melintas di jalur tersebut, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat jauh dari bahaya dari virus corona atau covid-19 yang kenyataannya belum mereda hingga saat ini.
"Walaupun sekarang aktivitas sosial (umum) berangsur-angsur dibuka, bukan berarti kita menyepelekan standar protokol kesehatan karena hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menekan laju penyebaran virus corona" kata Kasat Lantas.
"Kemudian juga masyarakat khususnya pengguna jalan, Kita imbau agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Caranya tidak susah, pakai helm, sabuk pengamanan, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas"pungkas Kasat Lantas.