Tribratanewsbelu.com-Polda NTT
, Kepolisian Resor Belu dan jajaran sejak awal Agustus 2017 kemarin, gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran minuman keras
,
narkoba maupun kepemilikan senjata tajam,
petasan dan bahan peledak.
Ini kembali terlihat oleh aparat Polsek Wewiku yang selama dua hari berturut-turut menggelar razia kendaraan di jalan raya jurusan Wemean dan jalan raya jurusan Wanibesak, Kec. Wewiku, Kab. Malaka
Dalam razia yang dilaksanakan senin dan selasa (3/10/17), aparat Polsek Wewiku yang dipimpin langsung Kapolsek Wewiku IPTU Manuel Sirimau, berhasil mengamankan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan kelewang dari pengendara yang melintas dijalur tersebut.
Dua bilah Senjata tajam kini diamankan di Mapolsek, sementara pemiliknya langsung diberikan himbauan agar kedepan tidak kembali membawa senjata tajam yang kiranya dapat memicu tindak pidana.
“Bawa sajam alasannya mau jaga diri tapi bagaimanapun tindakan tersebut dibenarkan secara hukum. Kita lakukan penyitaan dan berikan himbauan agar lain kali kemana-mana tidak bawa sajam kecuali alat itu dibawa untuk kepentingan pekerjaan” kata Kapolsek.
“Selain razia, Kita ajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum. Ini sebagai langkah preventif dan represif Kita dalam mengantisipasi tindak kejahatan ”lanjut Kapolsek.