Satu unit truk Hino berisi dolgen kayu jati dan Satu unit truk kuning tanpa plat, diamankan oleh anggota Buser Sat Reskrim Polres Belu saat melintas dari kawasan hutan Halisikun,Desa Bakus Tulama, Kec.Tasbar, menuju Halilulik, Desa Naetimu Kec.Tasbar, Kab.Belu, minggu malam (31/1/16).
Pengungkapan kasus ini berawal dari unit Buser Sat Reskrim Polres Belu sekitar pukul 21.00 wita, mendapat informasi dari masyarakat Halisikun,bahwa terdapat 2 unit Truk yang sedang mengangkut kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan Halisikun.
Atas info tersebut, anggota Buser langsung turun ke lokasi kawasan Halisukun. Setelah dilakukan pengejaran, Informasi yang diterima benar adanya, anggota Buser mendapati 2 unit Truk melintas menuju Halilulik. Truk tersebut yang terdiri Truk berwarna kuning (tanpa plat depan) No Pol DH 9570 AE dalam keadaan rusak, ditarik oleh mobil Truk Hino warna hijau dgn bak berwarna Biru No Pol DH 2145 CE.
Anggota Buser saat itu juga langsung memberhentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan truk. Melihat kehadiran Polisi, sopir Truk Hino dan sopir truk warna kuning yang keduanya kini dalam penyelidikan Polisi, menghentikan kendaraannya dan mengunci stir mobil lalu kabur meninggalkan kendaraannya.
Saat dilakukan pengecekan ternyata dalam Truk Hino terdapat dolgen kayu jati dan 2 buah Sensor. Sementara penumpang Truk berwarna Kuning yang tinggal di tempat saat kejadian, mengaku bahwa kayu tersebut diangkut dari sungai sekitar Halisikun dan kini dalam pemeriksaan aparat Reskrim Polres Belu.
Dengan bantuan Kompi Kerangka Siaga, malam itu sekitar pukul 22.15 wita, Barang bukti 2 Unit Truk dan satu orang penumpang truk diangkut ke Polres Belu. Saat ini Polisi masih mendalami siapa aktor dibalik pengangkutan kayu yang diduga berasal dari kawasan Halisikun,Kec.Tasbar,Kab.Belu.