Bentuk Satgas Anti Premanisme, Polres Belu Komitmen Penuh Cegah dan Berantas Aksi yang Meresahkan Masyarakat

Bentuk Satgas Anti Premanisme, Polres Belu Komitmen Penuh Cegah dan Berantas Aksi yang Meresahkan Masyarakat

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, Kepolisian Resor Belu Polda NTT membentuk Satuan Tugas (satgas) Anti Premanisme.

Pembentukan Satgas ini ditandai dengan digelarnya apel pembentukan satgas anti premanisme di lapangan apel Polres Belu, kamis (15/5/2025) pukul 08.00 wita.

Apel pembentukan satgas anti premanisme ini dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K yang dihadiri Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, para Kabag, Kasat, Perwira Staf serta seluruh Personel Polres Belu dari Bag, Sat dan Seksi.

Dalam sambutannya, Kapolres Belu mengungkapkan, pembentukan Tim Anti Premanisme merupakan bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten Belu.

"Untuk seluruh peserta apel ketahui bahwa kemarin dari pagi sampai sore, Kami sudah mendengar arahan dan mendapat perintah langsung dari Pimpinan kita tertinggi, dari Mabes turun ke Polda sehingga atas petunjuk Pimpinan kita dengan mencermati situasi yang berkembang, maka hari ini kamis 15 mei 2025 kita melaksanakan apel pembentukan satgas anti premanisme"tutur Kapolres Belu.

"Walaupun tanpa disadari, sejauh ini teman-teman dari Humas sudah melaksanakan yang sifatnya pemberitaan dan imbauan di media online maupun media sosial namun karena ada petunjuk baru dan pertimbangan dari Pimpinan kita tertinggi, kegiatan operasi ini bergeser dan secara resmi dilaksanakan mulai hari ini"tambah Kapolres Belu.

Masih dalam amanatnya, Kapolres Belu mengungkapkan, tantangan tugas saat ini semakin kompleks, dinamika kamtibmas saat ini diwarnai dengan semakin maraknya aksi premanisme, baik oleh perorangan, kelompok, ormas tertentu, yang disertai aksi anarkis, sehingga terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Belu meminta seluruh anggota dan Satgas yang sudah dibentuk untuk serius melaksanakan Kegiatan pemberantasan aksi premanisme dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung penegakan hukum serta deteksi dini 

"Dalam operasi ini tentunya tidak semua anggota terlibat dalam surat perintah tugas tapi ini menjadi tanggung jawab dan komitmen kita bersama sebagai anggota Polri untuk melindungi masyarakat dari gangguan aksi premanisme. Entah itu sekedar mengingatkan diri kita sendiri, keluarga kita dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal kita"tutur Kapolres Belu.

"Setelah apel ini, pak Kabag Ops kumpulkan dan lakukan pembekalan kepada personel yang terlibat operasi, apa yang menjadi tujuan dari pembentukan satgas anti Premanisme ini. Saya minta kepada seluruh tim atau satgas agar menjalin kerja sama yang baik, menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi selama operasi ini berjalan"tambah Kapolres Belu.

Menutup amanatnya, Kapolres Belu berharap, dengan dibentuknya Tim Anti Premanisme ini, dapat menghilangkan segala bentuk tindakan intimidatif dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, serta menumbuhkan kembali rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Untuk diketahui, menindaklanjuti surat telegram Kapolda NTT tanggal 9 mei 2025, Kepolisian Resor Belu selama 15 hari kedepan melaksanakan operasi Pekat Turangga 2025 dalam rangka pemberantasan Premanisme, terhitung mulai tanggal 15 s/d 29 mei 2025.

Operasi kewilayahan ini bertujuan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional seperti tindakan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan masyarakat dan dunia usaha serta yang menghambat investasi

Sasaran lainnya dari operasi ini antara lain pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik,narkoba, judi online, prostitusi, penyelundupan, TPPO,  terorisme serta krimininalitas lainnya.