Covid-19 Masih Ada, Bhabinkamtibmas Fulur Minta Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam rangka memutus mata rantai covid-19, Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh,S.H.,S.I.K.,M.Si terus menekankan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penekanan dari orang nomor satu di Polres Belu ini, disikapi secara baik oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, AIPDA Kanisius Bele Bau, dengan aktif memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, Bhabinkamtibmas desa Fulur ini, turun memberikan imbauan saat melaksanakan sambang di desa pantauannya, tepatnya di dusun Laimea, desa Dirun, Kec.Lamaknen, Kab.Belu, sabtu (17/4/2021).
Dalam imbauannya kali ini, AIPDA Keni biasa disapa, meminta masyarakat untuk terus patuh dan disiplin menjalankan 5 M saat beraktivitas agar terhindar dari penularan covid-19.
"Kalau sebelumnya 4 M, sekarang menjadi 5 M yakni diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan ketika beraktivitas di luar rumah. Dan 5 M ini sangat ampuh untuk menjauhkan Kita dari covid-19" kata Bhabin.
"Kalau Kita anggap enteng dengan tidak disiplin menjalankan prokes, bisa-bisa Kita tertular covid-19 yang Kita tidak tahu siapa yang menyebarkannya, apalagi kabupaten Belu sekarang sudah banyak yang positif covid-19. Mudah-mudahan apa yang Kita sampaikan di patuhi oleh masyarakat"tutup Bhabin.