Bubarkan Remaja Yang Nongkrong di Jalan, Peleton Kerangka Polres Belu Imbau Disiplin Prokes di Masa PPKM Level 3
Dalam rangka menyikapi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang diperpanjang hingga 28 februari 2022, Kapolres Belu, Yosep Krisbiyanto, S.I.K menekankan seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Penekanan dari orang nomor satu di Polres Belu dalam upaya memutus mata rantai covid-19 ini, direspon secara baik oleh Peleton Kerangka 1 Polres Belu, dengan turun menggelar patroli dialogis di seputaran kota Atambua, sabtu (19/2/2022)
Selepas apel malam di Mapolres pukul 22.00 wita, Perwira Pengendali Peleton, IPDA Sahlim dan IPDA Stefanus Fahik, bersama anggotanya, bergerak menyisir sejumlah tempat yang dimungkinkan ramai dikunjungi masyarakat seperti depan Plaza pelayanan Publik, Fronteira Garden, kompleks pasar lama dan pasar baru.
Dalam patroli malam tersebut, anggota kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang asyik nongkrong di pinggir jalan seputaran pasar baru Atambua dan didepan plaza pelayanan publik Atambua.
Selain membubarkan, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah lantaran penularan covid-19 hingga saat ini masih terus ada dengan munculnya varian baru Omicron.
“Kita sampaikan dan ingatkan bahwa PPKM level 3 khususnya di Belu sudah kembali mulai berlaku. Kebijakan yang diterapkan pemerintah ini artinya melihat dari angka penularan covid-19 yang masih ada serta upaya menanggulangi virus tersebut"kata IPDA Sahlim.
"Jadi tadi selain membubarkan, kita sampaikan ke masyarakat agar selalu memakai masker dan jaga jarak setiap keluar rumah. Selain pencegahan covid-19, Mereka kita bubarkan karena biasanya kalau ngumpul rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras dan biasanya mengarah ke balapan liar yang tentunya membuat resah masyarakat yang butuh istirahat,” tandasnya.