Bhabinkamtibmas Fatubaa Mediasi Kasus Salah Paham Warga Binaannya, Ini Hasilnya
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur, BRIPKA Fadly Awad, melaksanakan mediasi kasus salah paham yang melibatkan warga di desa binaannya tepatnya di desa Fatubaa, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, senin (18/1/2021).
Mediasi salah paham yang berlangsung di kantor Polsek Tasifeto Timur pagi tadi, dihadiri Babinsa, tokoh masyarakat serta kedua belah pihak yang bertikai yakni bapak Fransisco S.Lanis dan Ibu Cesaltina.P. Kaldas dengan bapak Antonio Soares.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kasus salah paham yang terjadi sebelum perayaan Natal tepatnya tanggal 24 desember 2020.
Di hadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan juga sejumlah keluarga yang hadir, baik pelapor dan juga terlapor saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang dikemudian hari.
Pada kesempatan tersebut pula, Bhabin mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.
Mediasi kasus salah paham yang berlangsung hingga pukul 12.30 wita, tetap menerapkan protokol kesehatan dimana masyarakat yang hadir mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mediasi.