Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Gabriel Markus, turun ke wilayah binaannya, menyelesaikan kasus penganiayaan ringan dan penghinaan yang melibatkan dua orang nenek yakni Christina Ili (46)
dan Yolenta Koe (59), di kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.
Penyelesaian masalah pada hari selasa (20/8/19), turut dihadiri Babinsa Manuaman, Sertu Maksimus Koli Bere, Ketua RT.23,Ketua Rt.21 dan Ketua Rt.05 kelurahan Manuaman, kedua belah pihak serta sejumlah saksi.
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabin, Babinsa dan juga keluarga yang hadir, kedua pihak yang masih berstatus besan ini sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai yang ditandai dengan surat kesepakatan bersama.
Saat dimintai keterangan, BRIPKA Mark biasa disapa menjelaskan, kasus yang terjadi senin kemarin, bermula dari mama Christina Ili yang merasa sakit hati karena cucu kandungnya bernama Septi (5), yang dirawatnya sejak kecil, kedapatan sedang bermain di rumah besannya, Yolenta Koe yang nota bene ibu dari ayah kandungnya Septi.
"Ceritanya Septi ini secara diam-diam pergi ke rumah neneknya Yolenta. Karena sudah malam, mama Christina ini cari dan ketemulah Septi disana. Sampai di depan rumah besannya, mama Christina langsung ngamuk-ngamuk sambil caci maki mama Yolenta dan anaknya yang bernama Vilomena Loe"kata BRIPKA Mark.
"Karena mamanya di hina, Vilomena Loe tidak terima baik dan terjadilah perang mulut saat itu. Selesai perang mulut, mama Christina kemudian membawa cucunya Septi pulang kerumah"lanjut BRIPKA Mark.
Tidak puas dengan tindakan yang dilakukan Mama Christina lanjut Bhabin, Vilomena Loe kemudian mengejar mama Christina dan terjadilah perkelahian mulut di depan rumh Ketua RW.006, kelurahan Manuaman.
"Belum sampai rumah, Mama Christina di cegat sama Vilomena dan kembali terjadi perang mulut. Saat perang mulut berlangsung, tahu-tahu datang anaknya mama Christina, langsung memukul Vilomena tapi beruntung cepat di cegah oleh masyarakat yang melihat kejadian tersebut"terang Bhabin.
"Tapi semuanya sudah saling memaafkan dan di dalam surat damai, kedua pihak sepakat akan bersama-sama mengasuh Septi berhubung orangtua kandung Septi juga sekarang sedang bekerja di Kalimantan"lanjut Bhabin.
"Kemudian kesepakatan lainnya, mama Christina juga tidak boleh lagi membatasi ruang geraknya Septi karena bagaimanapun mama Yolenta juga neneknya, Ibu dari Ayah kandungnya Septi. Kita juga mengimbau kedua pihak agar hidup rukun, biar Septi bisa tumbuh menjadi anak yang pintar dan tidak hidup dalam tekanan"tutup Bhabin.