Bersama Hakim Perdamaian Kelurahan, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Bersama Hakim Perdamaian Kelurahan, Bhabinkamtibmas Fatukbot Polres Belu Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Osbaldo Gago dan istrinya Febriyani Manek pada minggu (4/12/2022) kemarin, terjadi pertengkaran mulut di kediaman mereka tepatnya di kelurahan Fatukbot, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.

Pertengkaran mulut yang berujung pada saling menghina satu sama lain ini, turut melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Keluarga dari Febriyani Manek yang tidak terima anaknya di caci maki dihadapan mereka, akhirnya terlibat pertengkaran dengan Osbaldo Gago.

Begitupun sebaliknya, keluarga dari Osbaldo tidak tinggal diam yang kemudian masuk membela anak mereka dengan saling mengeluarkan kata kasar.

Permasalahan tersebut sempat di mediasi tingkat RT namun karena tidak ada temu akhirnya oleh RT dibawa ke HPK ( Hakim perdamaian kelurahan ) untuk diselesaikan.

Mediasi kasus pencemaran nama baik tersebut akhirnya dilaksanakan pada sabtu (10/12/2022) di kantor kelurahan Fatukbot, kecamatan Atambua Selatan.

Penyelesaian masalah ini dihadiri Lurah Fatukbot, Ketua HPK Fatukbot dan Anggota, Bhabikamtibmas Fatukbot Polres Belu,  AIPDA Apsalom O. M. Mnune, Babinsa serta Kedua belah pihak.

Mediasi yang berlangsung dari pukul 10.00 wita hingga pukul 14.50 wita akhirnya selesai dengan damai.

Kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk berdamai secara adat dengan membayar denda adat berupa tais, uang dan minuman khas daerah (sopi).

"Setelah mendapatkan pencerahan, kedua pasutri bersama keluarga mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak masing-masing dikenai denda adat dimana keluarga perempuan membawa tais 1 dan keluaga laki-laki membawa uang Rp.500.000 dan sopi 2 botol"terang AIPDA Apsalom kepada Humas.

Bhabikamtibmas Apsalom mengungkapan, peristiwa pencemaran nama baik yang melibatkan keluarga dari kedua pasutrri ini bermula dari sang suami yang keluar rumah membawa anak bayinya keluar rumah hingga larut malam.

"Awal mula terjadi pertengkaran karena si suami pergi ke rumah keluarganya di belakang kantor lembaga pemasyarakatan Atambua. Saat dia balik, istrinya belum pulang juga dari tempat duka di Asulun. Dari situ, marah-marahlah dia sama istrinya karena gara-gara pergi sampai tidak ingat untuk menyusui anaknya"terang Bhabin.

"Pertengkaran terjadi dan si suami mengeluarkan kata-kata kotor yang didengar juga sama keluarga istrinya. Akhirnya keluarga istri tidak terima lalu beradu mulut dengan Osbaldo, kemudian keluarga Osbaldo datang membela anaknya dan kedua pihak ini sama-sama bertengkar membela anak mereka masing. Tapi beruntung hari ini mereka sepakat berdamai dan berjanji tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum"pungkas Bhabin.