Bawa Senjata Tajam Saat Bepergian, Pengendara yang Melintas di Jalur Perbatasan Terjaring Razia Operasi Pekat Polres Belu

Bawa Senjata Tajam Saat Bepergian, Pengendara yang Melintas di Jalur Perbatasan Terjaring Razia Operasi Pekat Polres Belu

Kepolisian Resor Belu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga terorisme.

Berbicara tentang sasaran kegiatan tersebut, anggota kepolisian melalui Satgas operasi Pekat Turangga 2024, pada rabu (14/8/2024) sekitar pukul 09.30 wita, turun menggelar razia kendaran di wilayah kelurahan Fatubenao, kecamatan Kota Atam bua, kabupaten Belu.

Razia di hari ke 3 operasi pekat ini dipimpin Kaur Bin Ops Sat Binmas, IPDA Rofino Dos Reis selaku Kasatgas Preemtif, yang didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas, IPDA Doni Pahon selaku Kasatgas Kamseltibcar, Kanit PPA Sat Reskrim, IPDA Yeremias Mengi serta Brigadir yang terlibat dalam operasi.

Dari pantauan Humas dilapangan, setiap kendaraan yang melintas dari dan menuju kecamatan Tasifeto Timur baik itu roda 2, roda 4 atau lebih, dihentikan lalu diperiksa surat-surat serta barang bawaan.

Dalam penertiban di jalur perbatasan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau dari dua pengendara yang melintas di jalan raya tersebut.

Selain menyita,anggota kepolisian mengimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari karena membawa senjata tajam selain sebagai peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana sesuai yang telah diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengungkapkan, kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu menjelang tahapan inti Pilkada tahun 2024.

"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 15 hari kedepan, terhitung dari tanggal 12 kemarin sampai dengan 26 agustus 2024.. Tujuan utamanya digelar operasi ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat kabupaten Belu dari berbagai gangguan kamtibmas serta cipta kondisi menjelang tahapan inti Pilkada yang sudah didepan mata"ungkap Kapolres Belu.

"Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masiing”imbau Kapolres Belu.