Aplikasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Raihat Aktif Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan 3M
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si menekankann seluruh jajaran untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sebuah penekanan yang merujuk Inpres no.6 tahun 2020 dalam upaya memutus mata rantai covid-19, disikapi secara baik oleh Polsek Raihat, dengan aktif memberikan imbauan tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Teranyar, anggota Polsek Raihat melalui Kanit Sabhara AIPTU Flavito M.Da Silva, turun memberikan imbauan saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah Haekesak, Kec.Raihat, Kab.Belu, selasa (8/9/2020).
Bertemu sejumlah masyarakat, Kanit Sabhara AIPTU Flavito, mengimbau mereka untuk terus patuh dan disiplin menjalankan 3M saat beraktivitas di luar rumah yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
"Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian seperti di pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya"kata Kanit Sabhara.
"Kemudian juga jaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi. Kalau masyarakat disiplin seperti yang Kita sampaikan, maka kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan sesuai harapan bersama"pungkas Kanit Sabhara.