Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari peran Satuan lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas.
Hal ini didukung oleh Aparat Polsek Raimanuk, yang di hari ke-10 Operasi Patuh Turangga 2016, rabu (25/5/16), kembali menggelar razia di depan Pos Bantu Polsek Raimanuk, sekaligus memberikan penyuluhan tentang Kamseltibcar Lantas kepada sejumlah pengemudi angkutan umum tentang bahaya mengkosumsi minuman keras saat mengemudi.
Salah satu penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas di Indonesia kata Kapolsek adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol yang berujung pada kecelakaan tunggal, menabrak pejalan kaki, atau pun menabrak pengendara lain di jalan umum. Hal ini terjadi karna pengaruh alkohol membuat fungsi panca indra kurang maksimal. Untuk itu, Kapolsek menghimbau kepada sejumlah pengemudi agar tidak dalam pengaruh alkohol bila mengemudikan kendaraan.
Dalam penertiban kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Raimanuk Ipda Daniel Taek, ditemukan sejumlah pengendara roda dua yang tidak mengantongi SIM & STNK serta tidak memakai helm. Kepada para pengendara, Kapolsek menghimbau untuk segera melengkapi diri dengan SIM dan STNK saat berkendara, memakai helm berstandar SNI dan tidak kebut-kebutan dijalan agar terhindar dari kecelakaan dan nyaman saat berkendara.
Lebih lanjut Kapolsek Raimanuk menjelaskan kepada pelanggar bahwa penertiban kendaraan ini untuk menjamin keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara. Kegiatan imbangan Operasi Patuh Turangga ini kata Kapolsek adalah menindak lanjuti perintah Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
saat latihan pra operasi Patuh Turangga 2016 pada sabtu kemarin (14/5/16)
bahwasanya Polsek jajaran wajib mendukung pelaksanaan operasi Patuh, agar masyarakat yang ada dipelosok desa dapat tertib berlalu lintas karena pada umumnya, masyarakat yang jauh dari kehadiran anggota Lantas, cenderung cuek dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.