Sambang Binkamsa, Anggota Sat Pol Airud Polres Belu Ajak Warga Lawan Covid-19 dengan Disiplin Jaga Jarak
Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Sat Pol Airud Polres Belu kepada masyarakat saat melaksanakan sambang di wilayah desa Jenilu, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu, senin (11/5/2020).
Kepada masyarakat yang ditemuinya, anggota kepolisian yang sedang melaksanakan sambang pembinaan keamanan masyarakat (binkamsa), mengimbau untuk kedepannya tidak lagi ngumpul-ngumpul ditengah wabah virus corona atau covid-19.
Anggota kepolisian mengungkapkan, penerapan physical distancing atau jaga jarak ini sebagai salah satu cara efektif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa"Kata Kasat Pol Airud Polres Belu, IPTU D.Djoni Panta.
"Untuk itu Kami imbau dan tegaskan ke masyarakat supaya tidak lagi ngumpul-ngumpul dan yang lebih penting lagi selalu kenakan masker setiap keluar rumah karena penularan virus ini sangat cepat bila Kita tidak memakai masker"lanjut Kasat Pol Airud.
Selain penerapan physical distancing, pihaknya lanjut Kasat, juga mengimbau masyarakat agar selalu mencuci tangan setiap selesai beraktivitas dan sementara waktu tidak bepergian keluar daerah/ mudik.
“Yang suka bepergian atau mau mudik sebaiknya ditahan dulu. Beritahu keluarga yang ada di daerah yang sudah terpapar corona, supaya sementara waktu tahan rindu dulu. Komunikasi lewat telepon merupakan alternatif terbaik"kata Kasat.
"Mmudah-mudahan apa yang kita sampaikan didengar dan dipatuhi masyarakat karena pemerintah dan kepolisian mengeluarkan imbauan semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona”tutup Kasat.