Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari peran lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh anggota Lalu lintas Polres Belu, Brigpol Saiful Anam dan Briptu Kiki Irawan Dani, yang memberikan penyuluhan tentang Kamseltibcar Lantas kepada anggota Komunitas Atambua Sepeda Sehat Community (Assec), di taman kota Atambua, minggu (28/2/16) sekitar pukul 07.00 wita.
Anggota Komunitas ASSEC yang pagi tadi berjumlah 30 orang, usai melaksanakan kegitan rutin bersepeda keliling kota Atambua, menyempatkan waktu menerima penyuluhan dari anggota Lantas tentang bagaiman berlalu lintas yang baik di jalan, mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone waktu mengemudikan kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas di jalan.
Salah seorang anggota Komunitas sepeda, merasa penyuluhan ini sangat bermanfaat yang nantinya akan di sosialisasikan kembali ke lingkup keluarga dan masyarakat tempat tinggal mereka. Untuk diketahui, Komunitas Assec ini diketuai bapak H.Cipto Harsono dengan anggota yang berasal dari sejumlah pengusaha, anggota Subden Pom Atambua, anggota Rumkitban (Rumah Sakit Tentara Atambua) dan dari Polres Belu serta Brimob Subden 2 Pelopor Atambua