Wujud Sinergi Polri dan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, Wakapolres Belu Wakili Kapolres Hadiri Pemusnahan 71 Barang Bukti Perkara Pidana yang Telah Inkracht

Wujud Sinergi Polri dan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, Wakapolres Belu Wakili Kapolres Hadiri Pemusnahan 71 Barang Bukti Perkara Pidana yang Telah Inkracht

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K dalam hal ini diwakili Wakapolres,KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Belu, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wita pagi ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belu dan dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Atambua, Kapolres Malaka, Kepala Dinas DP3AP2 Kabupaten Belu serta Staf dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Belu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar S.H.,M.H mengungkapkan, Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai kasus tindak pidana umum, dengan jumlah sebanyak 14 (empat belas) perkara yang telah diputuskan untuk dimusnahkan berdasarkan ketetapan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri menambahkan, adapun jenis barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang dimusnahkan yaitu Barang Bukti dari Kejahatan Terhadap Orang Dan Harta Benda/OHARDA, Kejahatan terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum/Kamnegtibum 

"Dari 14 perkara tersebut, terdapat total sebanyak 71 barang bukti dengan rincian 5 Senjata Tajam, 2 Barang Elektronik, 50 Pakaian dan 14 Benda lainnya"pungkasnya.

Terkait kegiatan tersebut, Wakapolres Belu menuturkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belu.

Kegiatan ini juga tambahnya merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum kabupaten Belu. Kita akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat"tutur Wakapolres Belu.

“Dan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Polri akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam memberantas berbagai tindak pidana di wilayah kabupaten Belu” pungkasnya.