Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Kabag Sumda Polres Belu Akp Januarius Seran, SH pada jumat (17/3/17), mewakili Kapolres Belu Akbp Michael Ken Lingga, SIK, menghadiri sidang paripurna istimewa pelantikan Wakil Ketua DPRD Malaka dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2014-2019.
Sidang dibuka dan dipimpin oleh dipimpin Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran. Pelantikan Nikolaus Makleat diruang sidang DPRD Malaka pukul 10.00 wita, dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Sutiyono.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati Malaka, Sekda beserta jajaran eksekutif pemkab Malaka, Kapolsek Malaka Tengah Akp Mateus Sono, SH dan jajarannya,pimpinan organisasi wanita, pimpinan lembaga perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Malaka Dr. Stefanus Bria Seran dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pimpinan DPRD pengganti antar waktu, maka lengkaplah sudah semua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Malaka.
Dengan adanya Wakil Ketua DPRD PAW yang baru, sepeninggal Benny Chandradinata (Wakil Ketua DPRD lama) yang maju sebagai calon wakil bupati Malaka pada pilkada Malaka tahun 2016, diharapkan tidak lagi ada alasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD.
Pemerintah lanjut Bupati juga menyadari bahwa proses pengisian kursi pimpinan DPRD sedikit mengalami keterlambatan karena tahapan proses administrasi yang harus dimulai dari internal Partai politik hingga penetapan SK oleh Gubernur NTT tentang PAW pimpinan DPRD.
Acara pelantikan Wakil Ketua DPRD tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar. Tepat pada pukul 11.30 wita acara pelantikan selesai dan dilanjutkan dengan doa, ucapan selamat dan santap siang bersama.