Pasca kebakaran Puskesmas pembantu (pustu) desa Kakaniuk, Malaka Tengah, Kab.Malaka, yang terjadi pada senin (24/10/16), Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Belu, di back up personil Malaka Tengah, lakukan olah TKP, selasa (25/10/16).
Di tkp, Unit identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Ricky Dally, SH memasang police line dan melakukan penyisiran dan penyelidikan TKP.
”Kita sudah mengamankan tkp dan melakukan penyisiran. Ini akan Kita dalami karena kebakaran ini terjadi saat tidak ada seorang pun berada dalam bangunan tersebut” jelas Kapolsek.
"Selain olah tkp, kita akan lakukan pemeriksaan Saksi. Kebakaran terjadi salah satunya kelalaian Kepala Pustunya yang meninggalkan kantor tanpa penghuni. Kalau ada penghuni belum tentu kebakaran ini terjadi" lanjut Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan bangunan Pustu beserta isinya terjadi sekitar pukul 16.00 wita. Menurut keterangan seorang saksi bernama Fransiska Hoar, saat dirinya berjarak 50 meter dari TKP, ia melihat api dan kepulan asap sudah membumbung naik dari Pustu.
Warga sekitar TKP yang mengetahui peristiwa ini, mendatangi TKP dan berusaha memadamkan api. Anggota Bhabinkamtibmas desa Kakaniuk Brigpol Yanuarius Seran yang mendapat laporan dari warga, juga membantu warga memadamkan api yang begitu cepat merambat ke seluruh bangunan Pustu.
Api baru bisa dipadamkan pada pukul 20.00 wita, setelah adanya mobil tanki air milik dinas sosial. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan Kerugian Materiil belum bisa di pastikan. Barang bukti yang hangus terbakar sesuai olah tkp meliputi Bangunan Pustu, 4 Buah lemari berisi Obat-obatan, tempat Tidur ibu hamil, timbangan dan beberapa peralatan medis lainya.
Kepala Pustu Desa Kakaniuk Constantino Cortereal,saat di ambil keterangan unit Reskrim Polsek Malaka Tengah menjelaskan bahwa dirinya meninggalkan Pustu sekitar pukul 14.00 wita, karena hendak memperbaiki motor. Sebelum meninggalkan kantor, warga Kamanasa tersebut mengaku telah mematikan perangkat listrik yang dapat memicu konsleting.