Jelang dimulainya misa kedua Kamis Putih, kamis (18/4/19), Anggota Subden 2 Pelopor Brimob Atambua dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si,
melakukan Sterilisasi di dua Gereja besar Atambua antara lain Gereja Kathedral & Gereja Polycarpus Atambua.
Menggunakan alat pendeteksi bahan peledak, anggota Brimob sebanyak satu regu, mendeteksi setiap sudut ruangan di dalam dan luar gereja, termasuk tempat bunga, karangan bunga, dan Altar.
Sterilisasi yang dilakukan sekitar Pukul.14.50 wita kata Kapolres Belu yang didampingi Danki Brimob Atambua, IPTU Vonny Varizky, S.I.K, sebagai langkah preventif pengamanan menjelang perayaan Pekan Paskah 2019, untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat yang melaksanakan Misa serta mencegah terjadinya hal tak diinginkan saat umat melaksanakan Ibadah Misa.
“Ini bentuk langkah preventif Kita agar tidak ada gangguan sekecil apapun saat pelaksanaan Misa kedua Kamis Putih. Tidak hanya hari ini, sterilisasi akan Kita giatkan hingga minggu Paskah nanti”urai Kapolres Belu.
"Dan sengaja Saya ikut turun dalam kegiatan (sterilisasi) ini, sekaligus mengecek anggota yang melaksanakan ibadah Misa. Kembali Saya tekankan ke anggota agar bertugas dengan baik. Atur lalu lintas bila terjadi kemacetan dan jangan ada yang pulang sebelum Umat betul-betul meninggalkan Gereja"ungkap Kapolres Belu.
Setelah disisir selama kurang lebih setengah jam, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan ataupun bahan peledak, baik di dalam maupun luar Gereja.
Usai sterilisasi, tim deteksi Brimob menyerahkan berita acara serah terima pelaksanaan deteksi kepada Perwira Pengawas (pawas) dan anggota posko pengamanan Ops Semana Santa Turangga 2019 Polres Belu.
Dari laporan yang diterima Humas, pelaksanaan misa kedua kamis putih di seluruh Gereja sekabupaten Belu dan Malaka, berjalan dengan aman dan lancar ditengah pengamanan anggota Polres Belu dan Polsek jajaran, didukung instansi terkait dan orang muda Katolik (OMK), THS/THM serta pemuda Kristen.
Pengamanan seluruh rangkaian ibadah Paskah tahun 2019 ini sendiri akan berlangsung selama 15 hari, terhitung dari tanggal 11 April s/d 25 April 2019, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung kegiatan penegakkan hukum dan kegiatan intelijen, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman & kondusif.