Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas,Polri tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
Guna mengatasi dan menekan permasalahan lalu lintas dewasa ini, Polri khususnya Polisi lalu lintas, didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan instansi terkait, kembali melaksanakan operasi kepolisian sebagai upaya menekan berbagai pelanggaran lalu lintas dan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal tahun 2016 & perayaan tahun baru 2017.
Operasi ini diberi nama operasi “Zebra” yang berlaku selama 14 hari terhitung dari tanggal 16 s/d 29 November 2016. Kaitan dengan Operasi Zebra ini, Kepolisian Resor Belu telah melaksanakan apel gelar pasukan Ops Zebra Turangga 2016 pada hari Rabu (16/11/16) pkl.08.00 wita yang mengambil tempat di lapangan apel Polres Belu.
Bertindak selaku Inspektur apel adalah Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
dengan komandan apel yakni Ipda Jodhi Rachman. Adapun peserta apel terdiri dari barisan anggota Polres Belu, Kodim 1605 Belu, Subden Pom IX Udayana Belu, Dishub Darat Kab.Belu dan barisan Sat Pol PP Kab.Belu.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan kata Kapolres Belu adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Tujuan daripada Operasi Zebra tahun ini Kata Kapolres Belu yang membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri
Irjen. Pol.Drs.AGUNG BUDI MARYOTO, M.Si
, adalah Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan natal tahun 2016 dan tahun baru 1 januari 2017.
Dalam melaksanakan Operasi ini, anggota Polri dan Instansi terkait, diminta tetap mengedepankan prinsip keselamatan & keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (sop) yang telah ditetapkan.
“kepada anggota yang bertugas di lapangan, Saya perintahkan agar siapkan fisik dengan dilandasi moral & disiplin kerja yang tinggi serta waspada, jaga keamanan, keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas”terang Inspektur Apel.
“bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas” lanjut Inspektur Apel.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan ini antara lain Ketua Pengadilan Negeri Atambua, kepala RRI kab. Belu, Kepala Stasiun Belu TV, Kepala Dinas perhubungan, Para Kabag, Kasat, Perwira staf Polres Belu, para Kapolsek, perwakilan Kodim 1605 Belu dan Romo Antonius Kapitan,Pr dari Gereja Kathedral Atambua.