Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Setelah menggelar Pelatihan fungsi teknis Lantas, Reskrim dan Intelkam, Bagian Sumda Polres Belu pada kamis (24/2/17),menggelar pelatihan fungsi teknis Sabhara, dengan mengambil tempat di aula lantai 2 Polres Belu.
Pelatihan ini dibuka oleh Kabag Sumda Polres Belu Akp Januarius Seran, SH dan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kasat Sabhara Polres Belu Akp Mikhael Kaka, yang menjelaskan fungsi dan peran Sabhara.
Fungsi Sabhara/Samapta kata Kasat merupakan sebagian Fungsi Kepolisian yang bersifat preventif meliputi pelaksanaan tugas polisi umum, seperti kegiatan Turjawali mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.
Selain Unit Turjawali, Sabhara juga mempunyai unit Tipiring, pengendalian massa ( dalmas ), negosiasi, pengamanan terhadap proyek vital / obyek vital dan pemberdayaan masyarakat, pemberian bantuan satwa untuk kepentingan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasat Sabhara meminta kepada anggota yang ditempatkan di tiap-tiap unit tersebut, agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional (SOP), guna meminimalisir serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Belu.
Pelatihan fungsi teknis Kepolisian ini kata Kabag Sumda Polres Belu, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta memberikan pemahaman kepada personil Polres Belu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih profesional.