Setelah berbulan-bulan berjuang melawat sakit, Almarhum Brigadir Polisi Kepala, Celestino Mautersa, anggota Polsubsektor Kota pasar baru, akhirnya meninggal dunia di kediamannya,
(asrama dinas Polres Belu) pada minggu malam 16 februari 2020 malam, pukul 23.30 Wita
Jenazah Almarhum telah dimakamkan secara kedinasan Polri di tempat pemakaman umum (TPU) Masmae,
desa Tukuneno, Kec. Tasifeto Barat, Kab. Belu, rabu (19/02/2020).
Pemakaman Almarhum pukul 11.00 wita, dipimpin Kapolres Belu yang diwakili Wakapolres Belu, KOMPOL Herman Bessie, dan dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek Tasifeto Barat, Perwira Staf, Brigadir dan PNS Polri, staf pengurus Bhayangkari, serta ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan.
Almarhum yang dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan baik dengan siapa saja, mengawali karirnya sebagai anggota Polri pada tahun 1991.
Dilantik sebagai anggota Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua pada 12 November 1991, Almarhum langsung bertugas sebagai anggota Samapta Polres Aileu, Timor-timur dari tahun 1992-1993.
Dari anggota Samapta, Almarhum yang merupakan anak ke 3 dari 10 bersaudara, kemudian bertugas di Polsek Laulara Polres Aileu,dari tahun 1993-1999.
Karena adanya referendum Timor Timur, Almarhum BRIPKA Celestino kemudian dimutasikan ke Polres Belu dan ditempatkan sebagai anggota Samapta hingga tahun 2012.
Setelah 13 tahun bertugas di Samapta, Almarhum kemudian dimutasikan sebagai anggota Polsek Tasifeto Barat. Hanya setahun bertugas disana, Almarhum tepatnya di tahun 2013, dimutasikan sebagai anggota Polsubsektor Kota hingga tutup usia pada Februari 2020.
Dari data yang diperoleh dari Urkes Polres Belu, Almarhum meninggal dunia karena menderita penyakit TBC, asma dan lambung kronis.
[caption id="attachment_28961" align="alignnone" width="519"]
Wakapolres Belu, KOMPOL Herman Bessie memberikan sambutan saat memimpin upacara pemakaman Almarhum BRIPKA Celestino Mautersa[/caption]