Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Dalam rangka mendukung operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahap I Turangga 2017, Aparat Polsek kakuluk Mesak pada selasa (6/6/17) malam,
melakukan razia di sejumlah kos-kosan yang ada di kawasan Haliwen, Desa Kabuna, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu.
Didampingi Ketua RT.01 Haliwen dan pamong keamanan Desa Kabuna serta pemilik Kos, aparat Polri yang dipimpin langsung Kapolsek Kakuluk Mesak IPTU Ketut Setiasa, SH, memeriksa sejumlah kos-kosan yang rata-rata dihuni oleh mahasiswi Akademi Keperawatan Kab. Belu.
Dalam pemeriksaan ini, Kapolsek Kakuluk Mesak menghimbau para penghuni kos khususnya wanita agar mengikuti segala peraturan yang dibuat pemilik kos, salah satunya adalah tidak mendatangkan lawan jenisnya di tempat kos.
"Pacaran jauh-jauh malam tentunya mengarah ke hal yang negatif dan ini salah satu penyakit masyarakat yang tidak
boleh
Kita biarkan sehingga tadi Kita berikan himbauan ke mereka agar tidak sembarang mengajak lawan jenisnya bertamu pada malam hari"kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menghimbau kepada pemilik kos agar wajib melapor ke pihak RT atau anggota Bhabinkamtibmas, bilamana ada penghuni baru yang menginap lebih dari 1x24 jam.
"Ini penting supaya kehadiran warga baru di tengah-tengah masyarakat bisa Kita tahu, apa dia itu baik atau punya maksud jahat masuk di wilayah tersebut"lanjut Kapolsek yang turut didampingi Bhabinkamtibmas desa Kabuna BRIPKA Abraham Duka.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto