Permainan Judi baik itu Bola Guling, kuru-kuru dan sabung ayam, selalu menjadi tradisi warga Kab.Belu dan Malaka yang mengharapkan mendapatkan kekayaan secara instan namun segala bentuk perjudian tersebut,
perlahan mulai terkikis/hilang karena aparat Polres Belu dan jajaran, gencar melakukan razia hingga penindakan hukum.
Guna mencegah hal ini (judi) muncul kembali khususnya di wilayah Kec.Weliman, aparat Polsek Weliman pada Jumat (2/9/16) menggelar patroli sekaligus melakukan pengaturan di pasar mingguan Haitimuk. Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Weliman Bripka Junaidi, anggota Polsek memberikan himbauan kepada pengunjung pasar, untuk tidak menggelar perjudian dan juga melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar maupun para pedagang.
Kapolsek Weliman Ipda Yusuf, SH, saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa penyuluhan ini disampaikan kepada masyarakat pengunjung pasar dan sejumlah tukang ojek yang mangkal di pasar tersebut.
“Pada intinya Kita mengajak masyarakat khususnya pemuda untuk tidak boleh melakukan pemalakan, tidak boleh duduk ngumpul terus minum-minum karena hal tersebut akan menciptakan masalah. Kalau naik motor jangan lupa pakai helm, lengkapi diri dengan SIM dan jangan kebut-kebutan” kata Kapolsek.
“Selain itu, Kita juga himbau masyarakat untuk tidak menggelar perjudian di dalam pasar ataupun di mana saja. Giat patroli dipasar ini pada intinya Kita ingin menciptakan situasi yang kondusif, karena kehadiran Polisi tentunya mengurungkan niat seseorang untuk berbuat kejahatan” urai Kapolsek.