Aparat Polsek Raimanuk dipimpin Kapolsek IPTU Daniel Taek, selama dua hari berturut-turut melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera tahap I tahun 2019.
Dari rabu hingga kamis (21/2/19), pengamanan penyaluran rastra untuk keluarga penerima manfaat (KPM), di wilayah kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu, dilakukan di lima desa antara lain desa Teun, Mandeu, Renrua, Rafae dan Desa Leontolu.
"Penyaluran hari pertama dilaksanakan di dua yakni di Rafae dan Teun. Di desa Rafae disalurkan untuk 182 KPM dengan total rastra sebanyak 3.640 kg. Untuk di Teun, jumlah rastra 5.380 kg untuk 269 KPM"kata Kapolsek.
"Sementara dihari kedua, kamis, dilaksanakan di tiga desa yakni Mandeu dengan jumlah rastra 4.920 kg untuk 246 KPM. Di Leontolu dengan jumlah rastra 4.370 kg untuk 218 KPM sedangkan di desa Renrua, jumlah rastra 3.720 kg yang disalurkan kepada 186 KPM"lanjut Kapolsek IPTU Daniel Taek.
Pengawasan ini kata Kapolsek, guna menindaklanjuti perintah Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,MSi, sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah, agar bansos tepat sasaran dan mencegah adanya penyimpangan.
"Disetiap lokasi penyaluran Kita isi dengan anggota dan disana mereka mendampingi
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan juga aparat desa saat penyaluran"kata Kapolsek.
“Ini (pengawasan) sudah perintah langsung dari bapak Kapolres sejak dibentuknya Satgas Bansos Polri. Harapan Kita dengan adanya pendampingan seperti ini, program pemerintah yang tahun ini anggarannya meningkat, akan tepat sasaran dan jauh dari praktek penyimpangan"ungkap Kapolsek.