Dalam rangka mengawal program pemerintah agar tepat sasaran,
Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Tugas Bantuan Sosial (satgas bansos) nya, sejak senin (18/2/19) kemarin,
melaksanakan
pengawalan & pengawasan
penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahap I tahun 2019.
Teranyar, anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tasifeto Timur, melaksanakan penyaluran rastra di desa Tulakadi dan desa Umaklaran, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, jumat (22/2/19).
Dari data yang diperoleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Abdul Kadir Jaelani, penyaluran bantuan sosial rastra di desa binaannya yakni desa Tulakadi, diberikan kepada 112 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total beras yang disediakan sebanyak 2.240 kg.
Penyaluran untuk KPM yang berlangsung di kantor desa sekitar pukul 15.30 WITA, dihadiri petugas dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
dan kepala desa Tulakadi. Rastra ini disalurkan dengan setiap KK menerima sebanyak 20 kg untuk dua bulan yakni Januari-Februari.
Sementara di desa Umaklaran, penyaluran rastra yang dijaga Bhabinkamtibmas BRIGPOL Abdul Syukur Bay, diberikan kepada 159 KPM dengan total beras yang disediakan sebanyak tiga ton.
"Beras ini semuanya kemasan 10 kg. Karena pembagiannya untuk 2 bulan yakni Januari-Februari, maka masing-masing KK menerima 20 kg” kata BRIGPOL Abdul Syukur.
Kegiatan penyaluran didesa binaanya tersebut lanjut BRIGPOL Syukur, dihadiri Kabid Sosial kabupaten Belu, petugas dari
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
serta kepala desa Umaklaran.
[caption id="attachment_22967" align="alignnone" width="491"]
Penyaluran Rastra di desa Umaklaran[/caption]