Turun ke Gudang Distributor, Makanan Kadaluarsa Hingga Minuman Beralkohol Jadi Sasaran Operasi Pekat Polres Belu
Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga yang sementara ini berjalan, Satgas Tindak operasi pekat turun ke gudang CV .NAM Atambua, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabuapten Belu, minggu (11/12/2022).
Adapun kegiatan yang digelar di CV yang bergerak dalam bidang distribusi consumer goods ini berupa pengawasan terhadapa barang jenis makanan dan minuman dalam rangka mengantisipasi beredarnya barang kadaluarsa, barang yang mengandung Alkohol, Tidak ada ijin edar dan mengandung Narkotika.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, SH mengungkapkan, dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya jenis makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa ataupun yang mengandung alkohol dan narkotika.
Kendati demikian, personil satgas tindak ops pekat tetap menghimbau pemilik gudang agar tetap memperhatikan tanggal kadaluarsa barang serta tidak menjual bahan makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita imbau ke pemilik gudang agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa dan jenis dari makanan dan minumanan yang dijual sehingga para konsumen tidak dirugikan baik secara materi maupun kesehatan." ujar Kasatres Narkoba selaku Kasatgas Tindak operasi Pekat.
"Kasihan juga pembeli dapat barang yang sudah lewat tanggal, bukannya menyehatkan malah mendatangkan penyakit dan himbauan yang Kita sampaikan di terima baik oleh mereka. Dan kegiatan seperti ini akan terus kita galakkan, bukan saja di tempat-tempat distributor tapi juga di tempat-tempat lainnya seperti pertokoan dan pasar”pungkas mantan Kapolsek Tasifeto Timur ini.