Temui Sekelompok Pemuda Saat Patroli Malam, Anggota Samapta Beri Imbauan ini Untuk Kamtibmas yang Kondusif

Temui Sekelompok Pemuda Saat Patroli Malam, Anggota Samapta Beri Imbauan ini Untuk Kamtibmas yang Kondusif

Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, anggota Satuan Samapta Polres Belu pada sabtu (16/7/2022) malam, melaksanakan patroli dalam Kota Atambua.

Menggunakan kendaraan roda empat, Kaur Bin Ops Samapta, IPDA Asep Ruspendi bersama anggotanya, mengawali patroli dari seputaran simpang lima kemudian menuju kompleks Pasar lama, kompleks pasar baru, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan macet dan rawan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli malam tersebut, anggota kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong di jalan raya.

Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.

”Tadi anak-anak muda Kita imbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”kata KBO Samapta kepada Humas.

“Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan Kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar situasi kamtibmas terus kondusif dan mereka juga sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu” pungkas KBO Samapta.

Masih dalam imbauannya, KBO Samapta bersama anggotanya mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan selalu mengenakan masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, meskipun aturan penggunaan masker sudah sedikit longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker." kata IPDA Asep.

"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek ddisarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas IPDA Asep.