Tatap Muka dengan Masyarakat Manuaman, Wakapolres Belu Jelaskan Manfaat Layanan 110 Sebagai Respons Cepat Polri Soal Kamtibmas

Tatap Muka dengan Masyarakat Manuaman, Wakapolres Belu Jelaskan Manfaat Layanan 110 Sebagai Respons Cepat Polri Soal Kamtibmas

Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara masyarakat, Kepolisian Resor Belu dan jajaran setiap minggunya menggelar kegiatan jumat curhat di wilayah kabupaten Belu.

Kegiatan jumat curhat (06/03/2026) khususnya di kota Atambua, kali ini dilaksanakan di kantor kelurahan Manuaman, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu.

Hadir dalam jumat curhat pagi pukul 09.00 wita antara lain Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa. S.H.,S.I.K dalam hal ini diwakili Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, Lurah Manuaman, Kasat Binmas, Kaur Bin Ops Binmas, Kanit Bhabinkamtibmas, serta anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Manuaman.

Hadir juga ketua LPM, para ketua RW dan RT sekelurahan Manuaman, tokoh pemuda serta sejumlah masyarakat kelurahan Manuaman.

Membuka kegiatan yang berlangsung hangat dan kekeluargaan ini, Wakapolres Belu mengungkapkan, jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini merupakan program Polri secara nasional yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.

"Kegiatan jumat curhat ini merupakan program bapak Kapolri yang tujuannya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta menampung aspirasi dari masyarakat. Kegiatan jumat curhat ini tidak saja dilaksanakan di Polres tapi juga dilaksanakan di tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia, tentunya dengan lokasi dan masyarakat yang berbeda"ungkap Wakapolres Belu.

"Dengan adanya kegiatan jumat curhat intinya bahwa kami ingin mendengar dalam bentuk curhatan. Silahkan saja sampaikan apa saja mungkin ada hal yang tidak nyampai di kami, mungkin ada hal yang harus kami perbaiki, ada hal kira-kira yang akan berguna bagi kami khususnya dalam kamtibmas, tolong Kami disampaikan guna perbaikan kinerja kami yang lebih baik dan bersama kita tetap menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif seperti sekarang ini"lanjut Wakapolres Belu.

Masih dalam sambutannya, Wakapolres Belu, KOMPOL Loren mengungkapkan, Kepolisian Republik Indonesia saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.

Kepolisian tambahnya siap memberikan respon cepat setiap pengaduan dari masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas baik lewat Bhabinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri 110 yang selama 1x 24 jam standby melayani masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Wakapolres Belu.

“Layanan Call Center 110 ini bebas pulsa ini yang disediakan Polri agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan cepat polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”tambahnya.

Terkait dengan layanan 110, mantan Wakapolres Sumba Barat ini juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.

Dengan hadirnya layanan Call Center 110 bebas pulsa, pihaknya dalam hal ini Polres Belu berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste ini.