Sisir Pasar Baru, Tim Perintis Samapta Polres Belu Imbau Masyarakat dan Pedagang Lapor Polisi Bila Temukan Aksi Premanisme

Sisir Pasar Baru, Tim Perintis Samapta Polres Belu Imbau Masyarakat dan Pedagang Lapor Polisi Bila Temukan Aksi Premanisme

Dalam rangka menekan gangguan kamtibmas, Polres Belu melalui tim Patroli Perintis Samapta kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Atambua, Kabupaten Belu, kamis (15/5/2025).

Kegiatan dengan sasaran utama premanisme ini difokuskan di beberapa titik di pasar baru antara lain Pertigaan Polsubsektor Kota, los pasar ikan, los sayur mayur, cabang apotik K-24, cabang toko Flora, cabang toko Suka Roti dan cabang toko angkasa ria.

Dengan berjalan kaki, personil Perintis Samapta berjumlah 15 orang yang dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Joao Dos Reis, menyisir kompleks pasar baru sembari memberikan imbauan kepada masyarakat pengunjung pasar dan juga para pedagang.

Selain imbauan, pihak keamanan juga mengatur arus lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan kompleks pasar baru seperti di cabang Saudale, cabang Sukaroti, cabang apotik K24 dan cabang Timor Angkasa.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini digelar pihaknya bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, menekan angka kriminalitas dan mencegah kejahatan premanisme.

Orang nomor satu di Polres Belu menambahkan, Polri tidak akan mentoleransi dan memberi ruang atau tempat segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

"Sesuai komitmen bapak Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum pribadi maupun yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha"tutur Kapolres Belu.

"Meskipun secara resmi hari ini kita membentuk Satgas Anti Premanisme namun mulai 1 Mei kemarin, Kita sudah melaksanakan perintah bapak Kapolri dengan kegiatan bertajuk berantas Premanisme yang berfokus pada kegiatan Preemtif, Preventif guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus menekan kriminalitas.. Teknisnya, kita melaksanakan penertiban dan juga patroli. Kalau ada dugaan-dugaan yang melanggar pidana kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku"tegas Kapolres Belu.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pedagang serta pengunjung pasar untuk tidak segan melapor ke pihak keamanan jika terjadi ancaman atau ganggauan kamtibmas.

"Kehadiran Kita disini untuk memberikan rasa nyaman kepada para masyarakat sekaligus menjawab keresahan warga. Kita sampaikan ke mereka untuk tidak usah takut berjualan dan berbelanja. Kalau melihat oknum masyarakat yang hendak berbuat kekacauan, agar segera melapor langsung ke kantor kepolisian ataupun bisa melalui layanan telepon 110"kata Kapolres Belu.

"Kemudian juga kalau ada yang mabuk-mabuk di kompleks pasar dan melakukan pemalakan, segera lapor supaya segera kami amankan. Dan hasil pantauan kami serta pengakuan pengunjung pasar maupun pedagang tadi, untuk kondisi kamtibmas di pasar tradisional aman terkendali " pungkas Kapolres Belu.