Sinergi Jaga Keamanan jelang Pemilu, Polres Belu bersama Imigrasi Atambua Amankan Empat Pelintas Batas Ilegal Asal Timor Leste
Tim gabungan Polres Belu dan Imigrasi Kelas II Atambua berhasil mengamankan empat orang warga asal negara RDTL (Timor Leste) yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Rabu (11/10/2023).
Adapun warga negara asing (WNA) Timor Leste yang diamankan aparat kepolisian karena terbukti masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi antara lain Martinho Amaral (29), Donato Paulo De Neri (20), Yoseph Paulo De Neri (28) dan Yoseph Sacarias Leto.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K menjelaskan, keempat warga asal Subdistrik Tilomar, Distrik Kovalima, Timor Leste ini, diamankan sekitar pukul 11.00 WITA siang berangkat dari informasi pihak Imigrasi ke aparat Sat Intelkam tentang keberadaan 4 orang WNA ilegal di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu.
Berangkat dari informasi tersebut lanjut Kapolres Belu, anggota Sat Intelkam melalui Kanit 1( Politik ), IPDA Yusran dan Kanit 4 ( Kamneg), AIPDA Lucky Kristanto bersama Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Penata Silvester Donna Making dan anggota, turun melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat persinggahan para pelintas ilegal tersebut.
"Penangkapan tersebut bermula dari anggota Intel kita yang mendapat informasi dari pihak Imigrasi bahwa ada 4 WNA yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Dari informasi yang didapat, keempat orang tersebut sedang berada di Showroom Hello Kitty Atambuar"jelas Kapolres Belu.
"Setelah sampai di lokasi, dilakukan pengecekan identitas dan terbukti keempatnya adalah warga Timor Leste. yang masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi sehingga saat itu juga langsung diamankan tim gabungan Polres dan Imigrasi"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini menuturkan, keempatnya nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk membeli sepeda motor yang kemudian dibawa masuk secara ilegal ke Timor Leste melalui jalur Fatumean, Distrik Kovalima, Timor Leste yang berbatasan dengan wilayah Laktutus, kecamatan Nanaet Duabesi, kabupaten Belu.
"Dari hasil interogasi, mereka berempat masuk ke wilayah kita sejak selasa kemarin dengan tujuan utama jalan-jalan sekalian membeli sepeda motor untuk di bawa ke tempat tinggal mereka di Timor Leste. Mereka mengaku masuk lewat jalan tikus di wilayah Laktutus dan kemudian menggunakan jasa ojek (sepeda motor) menuju Atambua. Tiba di Atambua selasa siang dan setelah berkeliling di kota, cari makan dan kemudian mereka menginap di Hotel Paradiso"ungkap Kapolres Belu.
"Dan dari hasil interogasi WNA Timor Leste An. Yoseph Paulo De Neri, sudah 2 kali masuk melalui jalur yang sama dan yang pertama kali lolos dengan membawa sepeda motor. Dengan hal tersebut yang bersangkutan kemudian mengajak 3 orang WNA Timor Leste lainnya namun hari ini berhasil diamankan oleh Tim gabungan kepolisian dan Imigrasi"lanjut Kapolres Belu.
Setelah diamankan, Keempat warga Timor Leste hari itu juga di bawa ke kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia..
"Keempatnya kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat yang ditandai Berita Acara Penyerahan untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan di deportasi kembali ke negaranya. Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi Polres Belu dan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.l"ungkap Kapolres Belu.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kapolres Belu menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu perbatasan khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli bersama di masing-masing wilayah perbatasan khususnya di tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal dalam upaya pencegahan terjadinya hal - hal yang tidak dinginkan menjelang tahapan inti Pemilu 2024.
"Tentu disini kita tak ingin kecolongan dengan tindakan atau aksi yang dapat menggangu stabilitas keamanan selama proses pemilu nantinya sehingga pengawasan khususnya di pintu-pintu perbatasan perlu kita optimalkan. Dan Saya hari ini sudah perintahkan jajaran khususnya yang bertugas di perbatasan untuk melakukan monitoring dan maping terhadap tempat - tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal"beber Kapolres Belu.
"Termasuk melaksanakan patroli bersama rekan-rekan Satgas Pamtas dan Brimob di titik-titik yang Kita nilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal. Harapan Kami rekan-rekan dari Timor Leste yang bertugas di perbatasan juga melakukan hal serupa sehingga situasi kamtibmas akan terus kondusif sebelum, selama dan sesudah Pemilu 2024"pungkas Kapolres Belu.