Sinergi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Bhabinkamtibmas Polres Belu dan Babinsa Damaikan Warga yang Terlibat Kasus Salah Paham

Bhabinkamtibmas Polres Belu, Aipda Hendrikus Sama Lelo pada sabtu (7/6/2025) baru-baru ini membantu menyelesaikan masalah salah paham yang melibatkan warga binaannya di Railaku, RT 006 /RW 003, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.
Mediasi yang berlangsung di lingkungan Manubure, RT 006 /RW 003, Desa Kabuna juga dihadiri Ketua Lingkungan, Ketua RT.09, Babinsa TNI desa Kabuna, Jaime Bareto, pelaku, korban serta pihak keluarga dari kedua belah pihak.
Setelah dilakukan mediasi, terlapor, Mario Alves (69) mengakui kesalahannya yang telah mengeluarkan kata-kata kasar serta ketidakpuasan atas pembagian bantuan oleh korban, Abro Dos Santos (36) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua RT 006.
Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut lewat jalur hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kejadiannya pada jumat 6 juni sekitar pukul 7 malam. Pelaku yang saat itu dipengaruhi alkohol dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban, telah mengakui kesalahannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain"jelas Bhabinkamtibmas.
"Untuk korban sendiri, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belak"ujar Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut pula, AIPDA Hendrik Sama Lelo dan anggota Babinsa yang hadir mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.
"Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"pesan Aipda Hendrik Sama Lelo.