Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga, SIK tak menginginkan anggotanya terlibat pungli. Untuk memastikan itu, melalui Waka Polres Belu KOMPOL Oktovianus Wadu Ere, SH, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Unit yang bertugas di bidang pelayanan masyarakat, kamis (20/10/16).
Dari Pantauan di lapangan, Waka Polres Belu didampingi Kasi Propam Polres Belu Ipda I Wayan Budiasa, SH, mendatangi ruang pelayanan SIM, SKCK, dan Sat Reskrim diantaranya Unit pelayanan Sidik Jari, Penyidik PPA, unit Tipikor, Pidana Umum dan Pidana tertentu.
Untuk diruang pelayanan tersebut, Waka Polres Belu berbincang dengan masyarakat dan langsung menanyakan kepada mereka terkait adanya calo ataupun pungutan liar dari petugas.
Sejumlah masyarakat yang ditanya, mengaku tak menggunakan calo dan tak memberikan uang diluar prosedur kepada petugas. Mereka mengurus SIM, sidik jari dan SKCK, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi Humas, Waka Polres Belu menjelaskan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri terkait informasi pungutan liar (pungli) terhadap pelayanan masyarakat.
“Sebagai Pemimpin, Kita pastikan bahwa tidak ada calo dan pungli yang dilakukan petugas. Saat Saya tiba, mereka petugas juga sedikt terkejut dan sesuai yang kita dapat, tidak ditemukan adanya calo maupun pungli” Ujar Kapolres.
Memberantas adanya pungli itu kata Waka Polres, ia akan membentuk tim khusus menangani masalah tersebut dengan mengadakan operasi tertangkap tangan (OTT).
“Nanti akan bikin tim khusus untuk menangani masalah pungli. Baik pungli pembuatan SIM, Pembuatan SKCK, pokoknya semua yang bersifat pelayanan publik kita akan adakan operasi tangkap Tangan (OTT)” Ujarnya.
Selain itu ia meminta masyarakat agar melapor bila terjadi atau menemukan pungli yang dilakukan anggota. Dia juga berjanji akan menindak tegas bila ada oknum anggotanya yang terlibat.