Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah merupakan salah satu dari peran Unit Dikyasa Satuan lalu lintas sebagai upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah lalu lintas.
Selain itu tugas dari unit ini, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar, masyarakat, sekolah mengemudi, serta kelompok-kelompok masyarakat yang tergabung dalam suatu organisasi tentang lalu lintas serta melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kerjasama lintas sektoral tentang permasalahan lalu lintas maupun inovasi di bidang lalu lintas.
Berkaitan dengan peran dari unit Dikyasa Sat Lantas dan Operasi Patuh Turangga yang segera berakhir besok, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka M.Ramla, SH, pada sabtu pagi (28/5/16), kembali memberikan sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada seluruh masyarakat/pendengar setia Radio Pro
1 FM RRI Atambua
, setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan yang sama di Radio Favorit FM Atambua.
Sejumlah himbauan disampaikan oleh Kanit Dikyasa tentang berlalu lintas yang baik di jalan, mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone waktu mengemudikan kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas di jalan.
Sosialiasi tertib berlalu lintas ini, berlangsung di studio Pro
1 FM RRI Atambua
, yang disiarkan secara live dengan frekuensi
91.5 MHz
. Kanit Dikyasa berharap seluruh masyarakat/pendengar radio Pro 1 RRI, dapat patuh dan taat tentang aturan berlalu lintas demi kenyamanan diri dalam berkendara dan terhindar dari kecelakaan. Terkait Ops Patuh yang digelar selama 14 hari dari tanggal 16 s/d 29 Mei 2016 besok, Kanit Dikyasa mengungkapkan bahwa pihaknya (lantas) didukung Polsek jajaran & instansi terkait, telah rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di Kab.Belu maupun di Malaka dan juga dikmas lantas, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas.