Setelah Rabasa, Polsek Malaka Barat Kembali Awasi Pembagian Rastra di Desa Naas

Setelah Rabasa, Polsek Malaka Barat Kembali Awasi Pembagian Rastra di Desa Naas
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kapolsek Malaka Barat IPTU Pius Nahak Klau, SH dan anggota, pada kamis (26/10/17) siang hingga sore, memantau penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) di rumah kepala Desa Naas di dusun Hasleon A,desa Naas, kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka. Sebelum dilakukan pembagian, masyarakat bersama Kepala Desa Naas dan staf, melaksanakan musyawarah desa yang menghasilkan kesepakatan bahwa beras sebanyak 12.420 kg yang diperuntukkan untuk penerima rastra sebanyak 69 KK kepala keluarga (kk) , akan dibagi secara merata untuk 389 kk di desa Rabasa. “Sesuai data awal, penerima rastra hanya 69 KK dengan masing KK mendapat 180 kg. Namun karena jumlah KK nya ada 389 KK maka diambil keputusan berasnya dibagi merata supaya seluruhnya dapat. Hasilnya masing-masing KK menerima 31 kg, sementara sisa beras 365 kg, di sepakati akan digunakan pada saat giat gotong royong di desa” terang Kapolsek Malaka Barat. Pembagian Rastra untuk keluarga prasejahtera ini lanjut Kapolsek merupakan program pemerintah daerah Malaka yang diperuntukkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu. “Ini adalah program dari Pemda Malaka. Kemarin lalu di desa Rabasa dan sekarang di desa Naas. Kehadiran kita sifatnya mengawasi, karena hal-hal sepele seperti selisih paham bisa menimbulkan masalah besar. Beruntung masyarakatnya kompak kalau berasnya di bagi secara merata” ungkap Kapolsek.