Setelah Polsek Sasitamean, Giliran Polsek Raihat Memasang Police Line Di Ruas Jalan Yang Amblas

Setelah Polsek Sasitamean, Giliran Polsek Raihat Memasang Police Line Di Ruas Jalan Yang Amblas
Setelah sebelumnya Polsek Sasitamean memasang Police Line (garis polisi) di ruas jalan yang rusak di wilayahnya, Anggota Polsek Raihat pada sabtu pagi (21/5/16) memasang Police Line di ruas jalan yang rusak atau amblas karena diguyur hujan deras, tepatnya di jalan raya Haekesak, kec.Raihat, Kab,Belu. Kepada Humas Polres Belu, Kapolsek Raihat Iptu Sukabir mengungkapkan bahwa Rambu itu sengaja dipasang sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jiwa. Dua Jalan berlubang masing-masing berukuran sekitar 1 meter persegi dengan kedalaman sekitar satu meter itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, sebab banyak pengguna jalan yang hampir jatuh ke dalam lubang tersebut. “Pemasangan garis polisi itu sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para pengguna jalan. Coba kita bayangkan apa yang terjadi, seandainya ada warga dari Arah Atambua atau dari Haekesak pakai motor atau mobil melintas di jalan tersebut dalam posisi ngebut, pasti kecelakaan tidak bisa dihindarkan karena tidak tahu ada deker yang jebol ” ujar Kapolsek Raihat “Usai memasang Police Line, Saya berikan himbauan kepada warga setempat maksud dan tujuan pemasangan garis Polisi ini. Selain itu, sehubungan suasana Ops Patuh, Saya juga menghimbau masyarakat untuk selalu memakai helm saat berkendara, kalau punya motor atau oto tapi belum punya SIM, agar segera mengurusnya di Sat Lantas Polres Belu. Saya juga peringatkan warga apabila dalam kondisi sakit, capek atau sementara mabuk, sebaiknya tidak mengendarai kendaraan” kata Kapolsek. a