Satuan Narkoba Polres Belu bersama anggota Sat Pol Air Polres Belu dan anggota Dalmas dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Marthen Pelokila, SH dan Kasat Pol Air Akp Yunus Musa Henuk, pada jumat (7/10/16), mengamankan 1/2 ton minuman keras tradisional jenis sopi asal Pulau Kisar Maluku, yang diangkut menggunakan KMP Pulau Sabu.
Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
melalui Kasat Narkoba Polres Belu Akp Marthen Pelokila, SH menjelaskan, keberhasilan menggagalkan masuknya miras ini di wilayah hukum Kab.Belu setelah Pihaknya melakukan surveilans antara perairan Alor dan perairan Maubara menuju perairan Teluk Gurita, Atapupu, Kec.Kakuluk Mesak,Kab.Belu.
"Pasca penangkapan minggu lalu, Kita lakukan surveilans dan akhirnya kembali membuahkan hasil. Dari jam 4 pagi Kita sudah di pelabuhan sementara Kapal Pol Air lakukan patroli hingga perairan Alor dan perairan Maubara untuk memastikan kapalnya jadi datang atau tidak dan kapalnya positif masuk dan bersandar di Gurita" kata Kasat Narkoba.
"kapalnya sandar sekitar pukul 07.30 wita. Seijin Kapten kapal dan di saksikan oleh 2 orang Saksi dan ABK Kapal, Kita lakukan pemeriksaan di kamar ABK, palka atas, palka tengah dan palka bawah. Mirasnya kita temukan di dek bawah dan atas kapal"lanjut Kasat Narkoba Polres Belu.
Sementara Pelaku/pemilik miras ini kata Kasat Narkoba Polres Belu masih dalam lidik Polisi karena setiap penumpang saat diintegrogasi, tidak ada yang mengaku bahwa itu barang miliknya namun barang bukti miras tetap diamankan aparat gabungan Polres Belu.
"Total miras ada 540 liter, 40 jerigen berukuran 5 liter:240 liter, 8 jerigen berukuran 35 liter:280 liter dan 1 jerigen berukuran 20 liter.Meski tidak ada yang mengaku tapi BB tetap Kita sita dan proses hukum tetap berjalan. " terang Kasat.
Berkaitan dengan miras, Kapolres Belu mengatakan bahwa barang haram tersebut selalu menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, maka pihaknya selama ini terus berupaya untuk memusnahkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Belu. Pihaknya pun telah mengintruksikan bagi seluruh Polsek untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Sudah Saya perintahkan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual minuman keras khususnya miras sopi. Upaya-upaya yang telah Kita lakukan contohnya sekarang ini dan dalam beberapa beberapa bulan terakhir, semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras” kata Kapolres Belu.
Untuk diketahui,Satuan Narkoba Polres Belu sebelumnya pada selasa (27/9/16), berhasil mengamankan ribuan liter (1 ton 935 liter) minuman keras yang sama, yang diangkut menggunakan kapal KMP Pulau Sabu. Ribuan liter miras tersebut, di bawa oleh warga Kisar ke Atambua dan menurut rencana akan di bawa ke Kefa, Kab.TTU namun dalam perjalanannya, berhasil di bekuk oleh aparat Sat Narkoba Polres Belu.
Selain miras, aparat Narkoba juga berhasil mengamankan 6 orang pemilik barang haram tersebut, yang berasal dari Pulau Kisar Wonreli, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kab.Maluku Barat Daya, propinsi Maluku.