Sehari Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Fohoeka Sambangi Paroki Laktutus, SDK Laktutus & Rumah Warga

Sehari Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Fohoeka Sambangi Paroki Laktutus, SDK Laktutus & Rumah Warga
Bhabinkamtibmas Polres Belu Brigpol Norberto Tetty, terus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat Desa Fohoeka sebagai desa binaannya. Himbauan kamtibmas secara tertulis memasuki pekan suci Paskah 2016,tidak hanya diserahkan langsung ke masyarakat dengan door to door, tapi juga melalui Pemuka agama, Kepala Puskesmas & juga kepada guru-guru pendidik dengan bertandang langsung ke sekolah-sekolah. Teranyar, Brigpol Norbert pada sabtu (19/3/16) menyambangi Paroki Hati Kudus Laktutus, SDK Induk Laktutus dan door to door ke rumah Ibu Delfina Bete di RT/01 RW/02 Dusun Laktutus Roti Lau. Bhabin Norbert, mengawali silahturahmi ke Pater Yohanes Kristovorus Tara OFM selaku Pastor Paroki Hati Kudus Laktutus. Dalam kunjungannya pada pukul 10.30 wita, Bhabin menyerahkan himbauan kamtibmas tertulis kepada Pater, guna disampaikan kepada umat pada kegiatan Misa Minggu besok. Dari Paroki, Bhabin sekitar pukul 12.15 wita, menyambangi SDK Induk Laktutus. Disana, Bhabin diterima oleh Kepala Sekola Ibu Sesilia Seuk, A.md beserta staf guru. Selain berbincang-bincang tentang situasi kamtibmas, bhabin juga menyerahkan himbauan kamtibmas tertulis. Pada kesempatan ini, Kepsek SDK Laktutus, mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan meminta kepada Bhabin untuk rajin melakukan patroli di wilayah sekitar sekolah karena sering terjadi pencurian dan pemalakan. Kepala sekolah juga meminta kesediaan waktu dari Bhabin, untuk melatih PBB dan Pramuka untuk anak didik SDK Laktutus. Bertolak dari SDK Laktutus, Bhabin menutup kegiatannya dengan menyambangi rumah Ibu Delfina Bete di RT/01 RW/02 Dusun Laktutus Roti Lau. Bhabin juga dalam giat sambangnya ini memberikan himbauan kamtibmas jelang Pekan Suci Paskah 2016. Himbauan kamtibmas yang sudah diberikan ini, mengutip dari apa yang sudah disampaikan Kapolres Belu melalui dialog interaktif jumat kemarin yang isinya berupa penekanan antara lain dilarang membunyikan petasan/kembang api saat pelaksanaan ibadah, dilarang mengkosumsi miras berlebihan agar tidak membahayakan dirinya sendiri ataupun orang lain. Masyarakat juga dilarang menggelar segala macam bentuk perjudian, dilarang menggunakan knalpot racing yang dapat menganggu ketenangan masyarakat, dilarang kebut-kebutan dijalan raya, jangan lupa memakai helm, melengkapi diri dengan SIM & STNK saat berkendara, apabila meninggalkan rumah, jangan lupa mengecek pintu dan jendela serta mematikan kompor dan listrik yang tidak perlu, guna menghindari pencurian & kebakaran, serta meninggalkan kendaraan saat parkir, agar dikunci stangnya guna terhindar dari pencurian. 20160319014927ADAD 20160319020835 - Copy 20160319022524 - Copy