Kepolisian Republik Indonesia, saat ini melaksanakan operasi “Berantas Sindikat Narkoba” atau Bersinar 2016, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan Narkoba.
Kaitan dengan operasi ini, Kepolisian membentuk beberapa satgas diantaranya Satgas Kampanye, Satgas Tindak, Satgas Rehabilitasi dan Satgas bantuan operasi dengan fungsi & peran yang berbeda.
Terkait dengan operasi bersinar ini, Satuan Binmas Polres Belu selaku satgas kampanye, pada selasa pagi (5/4/16) pukul 09.00 wita, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dikelurahan Fatubenao, Kec.Kota Atambua, Kab.Belu. Bertindak sebagai nara sumber dalam penyuluhan ini yakni Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH, yang berbicara panjang lebar tentang bahaya narkoba bagi kehidupan masyarakat dan bagaimana cara menanggulanginya.
Sosialisasi yang turut dihadiri Lurah Fatubenao beserta staf dan Ketua LPM, Kasat Binmas Polres Belu menjelaskan kepada masyarakat yang hadir bahwa Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut.
"Narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial" terang Kasat Binmas yang didampingi Bhabinkamtibmas & Babinsa Kel.Fatubenao.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa selain berpengaruh pada fisik & mental, juga berpengaruh pada Gangguan kesehatan, Suasana hidup aman dan nyaman menjadi terganggu hingga berakibat merusak hubungan dalam keluarga dengan tersisihnya kita dari keluarga yang tidak mau menanggung aib dari pecandu narkoba. Untuk itu, Kasat menghimbau kepada masyarakat Fatubenao, untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba dengan Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba, Mendorong partisipasi pada kegiatan yang positif serta selalu waspada, dengan maraknya modus-modus pengedar narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh RT,RW,Ketua Lingkungan,tokoh pemuda,karangtaruna sekelurahan fatubenao dengan jumlah peserta mencapai enam puluh orang. Selain pemaparan oleh Kasat Binmas, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan berakhir pada pukul 11.00 wita.