Bagi-bagi Masker di Pasar Halilulik, Satgas Aman Nusa II Polres Belu dan Gugus Tugas Covid-19 Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Setelah dua hari lalu melaksanakan penertiban Masker di kawasan pasar baru Atambua, Satgas Covid-19 Aman Nusa II Polres Belu bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Belu, kembali melaksanakan kegiatan pencegahan virus Corona (covid-19) dengan turun melaksanakan imbauan di pasar Halilulik, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu, kamis (14/5/2020).
Kegiatan imbauan pagi tadi pukul 08.00 WITA dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH, Pasiter Kodim 1605-Belu, Kapten Nyoman Suastika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Belu,Aloysius Fahik, S.STP, Kepala Badan Penangulangan Bencana Kab. Belu,Baltasar Bouk dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabu. Belu,Ferdinandus Bone Lau,S.IP.
Dari laporan yang diterima Humas, Tim Ops Aman Nusa bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Bidang Pencegahan, membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengimbau mereka untuk selalu mematuhi serta melaksanakan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, agar tidak tertular covid-19.
Imbauan yang disampaikan pagi tadi antara lain,larangan bepergian/mudik, menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan setelah beraktifitas, menjaga jarak dan tidak berkumpul/berkerumun.
"Terus kita juga ingatkan ke masyarakat supaya selama beraktivitas di pasar, harus menjaga jarak fisik (physical distancing). Kalau sudah selesai berbelanja, Kita imbau untuk langsung pulang kerumah dan tidak boleh lagi ngumpul-ngumpul di seputaran pasar"kata Kabag Ops.
"Dalam kegiatan tadi, Kita juga bagikan masker kepada masyarakat yang tidak kenakan masker, baik pembeli, pedagang maupun pengendara yang melintas di kompleks pasar"kata Kabag Ops.
Lebih lanjut, Kabag Ops selaku Karendal Ops Aman Nusa II Polres Belu dan juga Kasatgas bidang pencegahan covid-19 Kab.Belu mengungkapkan, langkah (sosialisasi) tersebut dilaksanakan pihaknya, guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman virus corona yang terbukti telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
"Imbauan ini semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona apalagi NTT sudah masuk zona merah. Dan dari pihak kami (kepolisian) sendiri baik di Polres maupun Polsek jajaran sudah gencar memberikan imbauan serupa ke masyarakat"kata Kabag Ops.
"Kalau masyarakat patuh dengan imbauan tersebut maka secara langsung Kita sudah memutus mata rantai virus corona khususnya di wilayah kabupaten Belu tercinta ini"tutup Kabag Ops.
Kegiatan pencegahn covid-19 ini diikuti Kapolsek Tasifeto Barat ,Kaur Bin Ops Samapta, Kabid Damkar Kab Belu, Kabid dan Kasi Sat Pol PP Belu, anggota Kodim 1605 Belu, Polsek Tasifeto Barat, Kodim 1605 Belu dan anggota Sat Pol PP Belu.