Sambang ke Desa Binaannya, BRIGPOL Junedi Imbau Warga Patuhi Maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Guna memutus mata rantai penularan penyakit infeksi yang sedang mewabah ini, Polres Belu dan jajaran setiap harinya turun memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat.
Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, BRIGPOL Junedi dengan turun memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di dusun Oloboe, Desa Maudemu, kec. Lamaknen ,rabu (27/5/2020).
Kepada masyarakat Binaannya, Bhabinkamtibmas desa Fulur ini meneruskan isi Maklumat Kapolri diantaranya imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti ngumpul-ngumpul ditempat keramaian, unjuk rasa,pawai, karnaval, kegiatan keagamaan hingga resepsi keluarga, mulai sekarang di hentikan dan sebaiknya dirumah saja. Ini (imbauan) semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari penularan virus corona”kata Bhabin.
"Lebih baik Kita dirumah saja karena dengan Kita membatasi diri ngumpul-ngumpul di tempat keramaian atau bepergiaan yang tidak jelas maka Kita dengan sendirinya memutus mata rantai penularan virus tersebut"pungkas Bhabin.
Terkait maklumat Kapolri No. 2 Tahun 2020 tersebut, BRIGPOL Junedi menegaskan pihaknya akan akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar.
“Bagi masyarakat yang melanggar, membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa maka akan kami imbau untuk bubar dan membubarkan bila diperlukan demi keselamatan publik ”tegas BRIGPOL Junedi.
Masih tentang pencegahan penularan virus, Bhabinkamtibmas Fulur mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang diantaranya selalu mencuci tangan ketika bepergian di suatu tempat, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh serta tidak pergi ke wilayah yang terjangkit virus corona.