Sambang Binkamsa, Sat Pol Airud Tegur Masyarakat Agar Jaga Jarak dan Selalu Pakai Masker
Dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan oleh anggota Sat Pol Airud Polres yang pada kamis (21/5/2020) siang, dengan melaksanakan sambang pembinaan keamanan masyarakat (Binkamsa) di desa Jenilu, Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu.
Kepada warga yang sedang berjualan ikan segar, anggota kepolisian mengimbau untuk menerapkan social/physical distancing (menjaga jarak) dengan pembeli maupun dengan sesama pedagang.
Lebih dari itu, para pedagang juga diminta untuk menjalankan protokol kesehatan diantaranya memakai masker dan sering mencuci tangan saat beraktivitas.
Saat dimintai keterangan, Kasat Pol Airud Polres Belu, IPTU D.Djonii Panta mengungkapkan, tujuan disampaikannya imbauan tersebut agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19.
"Penerapan jaga jarak ini kurang dilakukan oleh masyarakat yang kemungkinan besar kurangnya pengetahuan terhadap situasi pandemi COVID-19 jadi mereka melihatnya seperti hal yang biasa"Kata Kasat Pol Airud Polres Belu
"Begitupun menggunakan masker, Kita masih melihat masyarakat tidak tertib padahal memakai masker sangat penting agar Kita tidak mudah tertular dengan covid-19. Jadi tadi, anggota Kita imbau mereka supaya kemana-mana harus pakai masker dan tidak ada lagi ngumpul-ngumpul seperti itu. Kalau ada lagi, maka akan Kita bubarkan lagi"tegas Kasat Pol Airud.
"Mudah-mudahan yang Kita sampaikan ini di pahami oleh warga karena kalau mereka patuhi maka secara tidak langsung Kita sudah memutus mata rantai penularan corona itu sendiri"pungkas Kasat Pol Airud.
Menutup imbauannya, anggota Sat Pol Airud Polres Belu mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan mudik atau bepergian keluar kota, guna mencegah/memutus mata rantai terjadinya penyebaran virus Corona ( COVID - 19).