Anggota Polsek Wewiku Resor Belu, Kamis dini hari tadi (10/3/16) sekitar pukul 01.00 wita, menyita satu pucuk senjata api rakitan dari tangan seorang pemuda mabuk berinisal PB (26 tahun),
warga Dusun Weseben, Desa Weseben, Kecamatan Wewiku, Kab. Malaka. Senjata api rakitan berisi satu butir peluru Kaliber 5,56 ini, ditemukan di pinggang pelaku saat anggota Polsek Wewiku, menggeledah badan pelaku yang dalam keadaan mabuk berat.
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
melalui Kapolsek Wewiku Iptu Frans Nurak menjelaskan bahwa pelaku beserta senjata rakitannya, di amankan petugas di samping rumah Purnawirawan Bripka Joao Ca Moes di dusun Laensukaer, Desa Sesarai, kec. Wewiku, kab. Malaka yang pada malam itu menggelar Misa Syukur.
" Malam itu anggota Saya menghadiri misa syukur Purnawirawan Bripka Joao Ca Moes di Desa Seserai. Sekitar pukul 01.00 wita, istri dari Purna ini melapor ke anggota Saya Brigpol Rustam S.P.T & Briptu Amandio S. De Jusus, bahwa disamping rumahnya, pelaku sedang dalam posisi mabuk berat. Anggota Saya langsung datangi pelaku dan pelaku ditemukan dalam posisi tidur di tanah lumpur. Karena melihat anggota Saya muncul, pelaku berusaha bangun dan mendekati Brigpol Rustam. Sebelum ia bertindak lebih jauh, Brigpol Yustinus A. Lamabelawa yang muncul juga di tkp, langsung memegang kedua tangan pelaku sementara Briptu Amandio S. De Juses menggeledah pelaku dan menemukan senjata api tersebut di balik pinggangnya. Senjata rakitanya mirip punya Polri yang jenis revolver" terang Kapolsek.
Saat itu juga senjata api rakitan milik pelaku PB, diamankan anggota sekaligus sekaligus pelaku di bawa ke Mapolsek Wewiku. Pelaku hingga kini diamankan di sel tahanan Polsek Wewiku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api rakitan yang menyalahi hukum dan bisa membahayakan nyawa orang lain.