Ribut Karena Pohon Cemara, Dua Ibu Rumah Tangga ini Didamaikan Bhabinkamtibmas Polres Belu

Ribut Karena Pohon Cemara, Dua Ibu Rumah Tangga ini Didamaikan Bhabinkamtibmas Polres Belu
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Bhabinkamtibmas Polres Belu Brigadir Polisi Yusran, pada sabtu (3/6/17), mendamaikan dua ibu rumah tangga, yang bertengkar karena sebuah pohon cemara. Ibu Emiliana warga desa Maumutin, Kec.Raihat, Kab.Belu, mengadukan tante kandungnya Ibu Deata Olon ke Bhabinkamtibmas Brigpol Yusran lantaran tantenya tersebut, telah menjual sebuah pohon cemara yang berdiri di atas tanah miliknya. Setelah menerima pengaduan dari warga binaanya, Brigpol Yusran langsung mendatangi lokasi tanah milik Ibu Emiliana yang nota bene berbatasan langsung dengan tanah milik Ibu Deata. Di lokasi tepatnya di desa Maumutin, Bhabin mendapati sebuah pohon cemara sudah ditebang oleh pembeli namun karena kasus ini sudah dilaporkan, Bhabin meminta pembeli agar berhenti melakukan aktivitasnya. Setelah di lakukan kroscek bersama sejumlah keluarga dari kedua belah pihak, Pohon cemara yang sudah dijual Ibu Deata seharga Rp.250 ribu ternyata benar berdiri di atas tanah milik Ibu Emiliana. Kasus inipun akhirnya di selesaikan secara kekeluargaan. Di hadapan seluruh yang hadir, Ibu Deata mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keponakannya Ibu Emiliana. Sementara pohon cemara yang sudah terlanjur dijual, Ibu Emiliana tidak lagi mempermasalahkan namun dirinya meminta kepada Ibu Deata agar tidak mengulangi hal yang sama. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto