Bhabinkamtibmas desa Tohe Polres Belu, Brigadir Polisi Yusran, pada minggu (6/10/19) pagi pukul 08.00 WITA, menyelesaikan kasus perkelahian antar pemuda yang terjadi hari sabtu (5/10/19) di lapangan kecamatan Raihat, kabupaten Belu.
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabin dan keluarga yang hadir, Marito Soares warga dusun Sakafini dan Dino Yuliandri warga Sekutren yang mewakili kedua belah kelompok pemuda, sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
“Kasus ini berawal dari kesalah pahaman yang kemudian berujung perkelahian. Terjadinya sekitar pukul 11 malam tapi beruntung cepat dilerai oleh masyarakat"kata Bhabin kepada Humas.
"Dan hari ini, mereka sama-sama sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini Kita tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan juga saksi”terang Bhabin.
Pada kesempatan tersebut pula, Brigpol Yusran yang juga membawahi desa Maumutin, mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabin juga mengingatkan kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.