PPKM Berlaku, Polres Belu dan Instansi Terkait Imbau Warga Utamakan Prokes Ketika Beraktivitas, Tonton Videonya
Mendagri RI kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku mulai 23 Maret-5 April 2021.
Kaitan dengan perpanjangan PPKM yang juga mencakup wilayah NTT, Kepolisian Resor Belu bersama Kodim 1605 Belu dan Sat Pol PP Kab.Belu, jumat ( (26/3/2021) kemarin, memberikan sosialisasi penerapan PPKM dan protokol kesehatan di wilayah kelurahan Fatukbot, Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu.
Dalam video singkat dibawah ini, anggota kepolisan dengan mobil penerangan Samapta, mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan kampung tangguh Mensebu Fatukbot ini, untuk aktif melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), yang bertujuan untuk mencegah masuknya virus corona di wilayah tersebut.
Berikut Video imbauan kamtibmas dalam mendukung penerapan PPKM di wilayah kabupaten Belu: