Calon Anggota DPD RI Periode 2019 – 2024, Lusia Adinda Dua Nurak, S. Pd, MM pada rabu (23/1/19) siang, melaksanakan kampanye pertemuan terbatas di rumah Petrus Damianus Mali, Desa Manleten,
Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.
Pertemuan terbatas dengan puluhan simpatisan dari desa Manleten, dihadiri Ketua Bawaslu Kab. Belu bersama Anggota, Ketua Panwascam kec. Tastim, Ketua DPD Partai PDIP NTT Drs. Frans Lebu Raya , Ketua dan pengurus partai PDIP Kab.Belu serta juru kampanye (jurkam).
Dari laporan yang diterima Humas Polres Belu, pertemuan terbatas ini dijaga ketat anggota Polsek Tasifeto Timur dari mulai pukul 13.45 WITA hingga selesainya kegiatan yakni sekitar pukul 15.40 WITA.
Kapolsek Tasifeto Timur IPTU Syamsul Arifin, SH mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, calon DPD RI Lusia Adinda menyampaikan visi misinya dan menjelaskan tentang tata cara saat pencoblosan.
"Pengamanan Kita fokuskan di jalan raya karena lokasi kampanyenya persis di pinggir jalan. Sesuai pantauan Kita dilapangan tadi, isi kampanye hanya bersifat perkenalan, ajakan, janji politik dan penjelasan tata cara pencoblosan"ungkap Kapolsek.
"Simpatisan yang hadir sekitar 60 orang dan kendaraan yang dipakai antara lain Roda 4, 7 unit serta Roda 2, 10 unit. Kegiatan secara umum berjalan lancar"tutup Kapolsek.
(Humas Res Belu/Sukirman)