Polsek Raihat bersama Samapta Polres Belu Turun ke Desa Aitoun Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di hari ke 29 kampanye pilkada 2024, Personel Sat Samapta dan Polsek Raihat yang terlibat dalam Satgas Preventif Operasi Mantap Praja (OMP) Turangga 2024 Polres Belu, melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024, rabu (23/10/2024).
Dari laporan yang dihimpun Humas, pengamanan kampanye yang dimulai siang pukul 11.30 wita hingga pukul 15.30 wita ini dilaksanakan di Rumah Ibu Florida Bere, Dusun Nakalolo RT 003 / RW 001, Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Bersama Panwascam, personel Samapta dan Polsek Raihat dipimpin Kasat Samapta AKP Anselmus Pera dan Kapolsek Raihat, IPTU Lucky Febriyanto, SH, melaksanakan pengamanan kampanye tatap muka pertemuan terbatas oleh juru kampanye dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Paket AT - AK Satu Hati Tuntaskan, (dr. Taolon Agustinus dan Yulianus Tai Bere)
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menuturkan, tujuan dilaksanakannya pengamanan dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses politik berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.
"Kegiatan pengamanan Kampanye para peserta Pilkada merupakan salah satu tugas Polri dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Tujuan dari pengamanan ini untuk Memberikan rasa aman dan mencegah potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama dan selesai kegiatan kampanye ini dilaksanakan"ungkap Kapolres Belu.
"Dalam pengamanan tersebut, kita bekerja sesuai SOP dengan menjunjung tinggi netralitas. Secara umum kegiatan kampanye hari ke 29 baik di Raihat maupun di kecamatan lainnya berjalan aman. .Dan kampanye paket AT-AK tersebut sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan Sat Intelkam Polres Belul"pungkas Kapolres Belu