Polsek Kakuluk Mesak Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkades Leosama

Polsek Kakuluk Mesak Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkades Leosama
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Usai melaksanakan Pengamanan pemungutan suara Pemilihan kepala desa (Pikades) beberapa hari lalu, personil Polsek Kakuluk Mesak pada jumat (8/12/17), mengawal jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan Suara Pilkades Leosama Periode 2017 - 2023. Rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Kantor Desa Leosama, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu, dihadiri oleh Camat Kakuluk Mesak, Pj.Kades Leosama, Ketua BPD Leosama, Ketua Panitia Pilkades Leosama dan anggota, Calon Kepala Desa Arkadius Moruk, S.Sos, Tomas, Toda, tim sukses dan pendukung Calon Kades Terpilih serta sejumlah warga Desa Leosama Adapun hasil Rekapitulasi pemungutan suara dan hasil perolehan suara masing-masing Calon Kades Leosama yaitu calon no. Urut 1 Siprianus Nahak memperoleh 118 suara, No Urut 2 Arkadius Moruk, S.Sos dengan  344 suara dan calon No urut 3 Aloysius Bere Asa, SE dengan 150 suara Kapolsek Kakuluk Mesak IPTU Soleman Maunino saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa tujuan Pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya, agar kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Tujuannya tahapan dari Pilkades ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Untuk pengamanannya tetap dilakukan sesuai dengan SOP, baik saat pemungutan suara maupun pelaksanaan pleno hari ini"ungkap Kapolsek. Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara yang di mulai sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 12.30 wita berjalan aman dan tertib. Seluruh Calon Kepala Desa beserta tim sukses dan juga pendukung menerima dan menyetujui hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkades  yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara rapat pleno tersebut. Usai rapat pleno, panitia yang dikawal Bhabinkamtibmas Leosama Brigpol Arkadius Mau Pelun dan Linmas, mengantar dan menyerahkan kotak suara ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu.